Mobil Arteria Dahlan Nunggak Pajak, Belum Bayar sejak 2020

Sabtu 22-01-2022,09:05 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

JAKARTA - Mobil Arteria Dahlan nunggak pajak. Itu diketahui, dari deretan beberapa kendaraan yang diparkir di Gedung DPR RI.

Salah satunya adalah mobil Arteria Dahlan dengan plat B 14** TJS yang diketahui nunggak pajak sejak September 2020.

Karena nunggak pajak, ada denda yang harus dibayarkan. Mobil tersebut berjenis Nissan Terra dengan total tagihan Rp10,8 juta berikut denda.

Seperti diketahui, 5 mobil Teri -sapaan akrab Arteria Dahlah- diparkir di basement Gedung DPR RI. Keberadaan kendaraan itu jadi sorotan karena memiliki plat nomor dinas yang sama.

Namun, pantauan JPNN, deretan mobil dengan plat 4196-07 dan berstiker nama Arteria Dahlan, sudah tidak ada di basemen Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (21/1) pukul 18.20 WIB.

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengakui bahwa satu dari lima mobil berjenis Pajero Sport berpelat 4196-07 milik Arteria Dahlan.

Dari hasil pendataan di bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk Nomor Polisi 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar.

2

Sementara itu, Teri membantah pelat yang terpasang di lima mobil sama. Menurutnya, hanya satu yang terpasang pelat asli, sisanya ialah tatakan.

\"Tatakan itu, nanti dislot bisa pakai nomor aslinya,\" tutur Arteria Dahlan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (yud/ast/jpnn)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait