Di Pasar Tradisional Masih Dijual Rp20 Ribu/Liter

Minggu 23-01-2022,14:00 WIB
Reporter : Leni Indarti Hasyim
Editor : Leni Indarti Hasyim

PASCA penerapan satu harga minyak goreng oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag), Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon saat ini sedang memberikan waktu dalam satu pekan untuk pedagang pasar tradisional dapat menyesuaikan harga minyak goreng.

“Kami berikan waktu satu pekan untuk penyesuaian sejak diterapkannya harga Rp14.000,” kata Kepala DKUKMPP, Maharani Dewi kepada Radar.

Selain itu, Maharani juga menjelaskan akan ada intervensi harga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) kepada supplier. Hal ini, merupakan salah satu langkah agar harga di tingkat pasar bisa sama sama dengan kebijakan pemerintah sebesar Rp14.000 per liternya.

BACA JUGA:Kacau, Stok Minyak Goreng Ludes, Alfamart: Ibu Beli, Suami Beli, Anak Beli

“Bentuk intervensinya seperti apa belum tahu. Yang pasti harga harus sesuai dengan ketetapan pemerintah,” tutur dia.

Nantinya, kata Maharani, kemendag akan terus melakukan pengawasan terkait kebijakan tersebut. Pengawasan itu bertujuan untuk memastikan harga minyak goreng satu harga dari tingkat supermarket sampai pasar tradisional.

“Nanti kami bersama kementerian melakukan pengawasan,” ujar dia.

2

Sekadar informasi, saat ini harga minyak goreng di pasar dengan kebijakan pemerintah berbeda. Pemerintah menetapkan harga minyak goreng kemasan dijual Rp14 ribu perliter, namun pasar di Kota Cirebon menjual dengan harga Rp20.000 per liternya. (jrl)

Tags :
Kategori :

Terkait