Bejat, Pemuda Pengangguran Cabuli Bocah di Teras Masjid

Minggu 23-01-2022,18:00 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

PEMUDA pengangguran tega cabuli bocah di bawah umur di teras masjid. Korban diiming-imingi uang Rp1.000.   

Pemuda pengangguran itu berinisial IT (27) warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, kini ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu.

Dia diamankan atas dugaan pencabulan terhadap bocah 10 tahun di teras salah satu masjid di Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat unit opsnal mendapat informasi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah terjadi dugaan pencabulan dengan korban anak di bawah umur.

\"Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) perbuatan pencabulan anak di bawah umur ini terjadi di Teras Masjid Syuhada yang berada di Jalan Mangga RT 26 Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu,\" pungkas Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, Jumat (21/1).

Kronologis kejadian bermula saat korban tengah berada di sekitar lingkungan masjid Syuhada Lingkar Timur.

Pelaku kemudian mengiming-imingi korban dengan dalih akan memberikan korban uang sebesar Rp 1.000.

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait