CIREBON – Aksi curi HP yang dilakukan Agus karena anak sakit, membuat dia ditahan di Polsek Weru, Kabupaten Cirebon. Kini, dia telah dibebaskan lewat restorative justice.
Agus sebelumnya harus meringkuk disel Polsek Weru, karena ketahuan curi HP. Saat itu, dia gelap mata, lantaran anaknya yang masih bayi masuk ICU dan butuh biaya.
Peristiwa kelam itu, terjadi awal Desember 2021. Agus sedang panik. Anak laki-lakinya yang masih kecil didiagnosa dokter ada infeksi di paru-paru.
Saat itu, ia berniat kerumah sakit untuk menunggui anaknya, namun ia tidak punya uang sedikitpun saat itu.
Sepanjang perjalanan dari rumah istrinya di Kecamatan Arjawinangun, ia selalu memikirkan dari mana mendapatkan uang.
Masalahnya, anaknya belum punya BPJS Kesehatan, sehingga otomatis biaya harus ditanggung secara mandiri.
\"Kalau kondisi saya saat itu lagi panik, saya pusing mikirin biaya. Saya tidak pegang uang sama sekali sementara anak saya dirawat di rumah sakit, butuh biaya,\" ujar Agus, saat ditemui Radar Cirebon di sela-sela kunjungan Jaksa Agung ke Kejari Kabupaten Cirebon.
Saat perjalanan, pandangan Agus teralihkan ke salah satu orang yang saat itu sedang memainkan HP dipinggir jalan.
Seketika niat jahatpun muncul, Agus yang sehari-hari bekerja sebagai penjual es kocok itu pun memilih jalan pintas demi anaknya yang tengah sakit.
\"Saya khilaf, saya sudah tidak punya pilihan lain. Saya turun dari motor dan langsung menarik HP dari tangan orang yang lagi duduk dipinggir jalan,” katanya.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Evaluasi PPKM Terbaru, Pemerintah Belum Berlakukan Level Darurat
- Meski Pulang Terpapar Covid-19, Jemaah Umrah Selanjutnya Tetap Diberangkatkan
- Edy Mulyadi Sudah Minta Maaf, Bagaimana dengan Orang yang Menyebut Monyet?