CALON istri disetubuhi sepupu membuat rencana pernikahan LMR kacau balau. R, perempuan yang akan dinikahi LMR, diperkosa oleh Lalu Muzaki, sepupu LMR sendiri.
Kasus calon istri disetubuhi sepupu ini terjadi di Praya Barat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kasus tersebut kini ditangani Polres Lombok Tengah.
R adalah janda berusia 19 tahun warga Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya. Dia dipinang oleh LMR warga Desa Bonder, Praya Barat, Lombok Tengah dan akan segera dinikahi.
Nah, sesuai adat masyarakat Sasak Lombok, sebelum pernikahan LMR menitipkan calon istrinya di rumah bibinya, Inaq Safar.
Di rumah sang bibi tersebut tinggal pula putranya bernama Lalu Muzaki yang berusia 45 tahun.
LMR tidak bisa langsung menikahi R. Dia harus bersabar sebab masa idah calon istrinya belum selesai. R belum lama bercerai dengan suami pertamanya.
Baca juga:
- Sejarah Mistis Desa Pocong Bangkalan
- Dorce Bicara Kematian: Makamkan Saya Sebagai Perempuan!
- Edy Mulyadi Minta Maaf Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Begini Penjelasannya