6 Pelajar Bawa Sajam di Depok Kabupaten Cirebon Dikembalikan ke Orang Tua, Wajib Lapor Senin dan Kamis

Selasa 25-01-2022,19:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON – Sebanyak 6 pelajar yang ditangkap karena bawa senjata tajam (sajam) di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, belum ditetapkan menjadi tersangka.

Para pelajar yang bawa sajam dan sempat nyaris bentrok dengan pelajar lainnya itu, kini dikembalikan ke orang tua.

Setelah diamankan di Polsek Depok, para pelajar tersebut dilakukan pembinaan oleh kepolisian dan diputuskan belum ditetapkan menjadi tersangka.

“Mereka hanya diamankan dan dilakukan pembinaan,” kata Kapolsek Depok, AKP Rynaldi Nurwan, kepada radarcirebon.com, Selasa (25/1/2022).

Dikatakan dia, Polsek Depok mengimbau agar keenam anak tersebut wajib lapor ke polsek hari Senin-Kamis.

“Mereka belum ditetapkan jadi tersangka,” tuturnya.

Seperti diketahui, aksi 6 pelajar dari sejumlah sekolah SMP dan MTs di wilayah Bodesari, Depok dan Plumbon. Adapun keributan tersebut dipicu aksi balas dendam.

2

Video mereka viral di media sosial pada Senin, 24 Januari  2022, adapun kejadiannya sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Umum Depan Toko Bisri, Blok Bawang, Desa Karangwangi, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Kedua kelompok pelajar tingkat SMP itu, berpapasan.

Kemudian pelajar dari kelompok SMP di Depok mengendarai sepeda motor Honda jenis matic menendang satu kali pelajar lain.

Atas aksi yang meresahkan tersebut, mereka kemudian diamankan ke Polsek Depok. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait