Radarcirebon.com, BANDUNG - Ketua GMBI, M Fauzan Rachman telah ditetapkan menjadi tersangka bersama 11 orang lainnya.
Ketua GMBI dan sejumlah anggota dihadirkan di Polda Jabar, dan sudah mengenakan baju tahanan dengan tangan diborgol.
Para tersangka tersebut dinilai menjadi provokator demo GMBI di Polda Jabar yang berujung ricuh. Kini para anggota termasuk sang ketua sudah ditahan.
Baca juga:
- Fly Over Kereta Api di Kota Cirebon, Stasiun Kejaksan dan Prujakan Berubah seperti Stasiun Gambir
- Terungkap! Pemerintah Pusat Hampir Bikin Fly Over di Krucuk, dari Jl Diponegoro sampai ke Pilang
Seperti diketahui, demo Ormas Gerakan Masyarakat Bawa Indonesia (GMBI) berujung ricuh di Polda Jabar dan menyebabkan sejumlah kerusakan.
Aksi demo tersebut berujung anarkis, sehingga ratusan orang diamankan setelah keributan tersebut. Namun dari jumlah itu, ada 12 orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Selain ditangkap, ada juga yang menyerahkan diri ke Polrestabes Bandung dan menjalani pemeriksaan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- 4 Siswa SMPN 1 Kota Cirebon Terpapar Covid-19, 3 Kelas Ditutup
- Video Dewasa Mahasiswi Bali, Ternyata Bukan Hanya Satu di Medsos