KERIBUTAN Pelajar terjadi di Jl Tuparev, Cirebon. Kejadian menjelang salat Jumat pada tanggal (28/1/2022).
Korban (AP) menderita luka di tangan akibat sabetan benda tajam.
Sedangkan pelaku berhasil diamankan Polisi Cirebon Kota di rumahnya di Desa Mertasinga, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Atas perbuatan pelaku, terancam hukuman perjara paling lama 5 tahun. (rdh)