INDRAMAYU - Sekelompok anak usia 13 tahun kedapatan pesta miras di Kabupaten Indramayu. Mereka dipergoki Polsek Sukra.
Petugas Polsek Sukra memergoki sekelompok anak yang pesta miras melakukan patroli malam libur Imlek di Pantai Tanjungpura, Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif, SIK melalui Kapolsek Sukra Iptu Fatoni Milkail, membenarkan mengamankan sejumlah anak di bawah umur sedang pesta miras.
Anak-anak tersebut menggelar pesta miras di Pantai Tanjungpura, Desa Ujunggebang, Kecamatan Sukra.
Baca juga:
- Jajal Jalan Baru Kabupaten Kuningan, Ridwan Kamil Naik Royal Enfield Plat E
- Perkara Edy Mulyadi Jin Buang Anak, Joman Minta Jangan Dikaitkan dengan Jokowi, Tak Ada Hubungannya
\"Ada enam orang anak yang kita amankan. Mereka berusia 13 tahun warga Kabupaten Subang, dan berstatus masih pelajar,\" ujarnya.
Dari tempat tersebut pada Senin malam (31/1/2022) petugas mengamankan barang bukti miras jenis ciu yang dikemas botol air mineral beserta tiga unit sepeda motor.
Para anak di bawah umur tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolsek Sukra untuk diberikan pembinaan. Kemudian orang tuanya dipanggil.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Edy Mulyadi Ditahan, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
- Dorce Sampaikan Hormat ke Buya Yahya: Tidak Menjatuhkan Orang