Kota Cirebon PPKM Level 3, Begini Ketentuan PTM

Selasa 08-02-2022,08:40 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Kota Cirebon kini PPKM Level 3. Aturan pembelajaran tatap muka (PTM) juga ikut berubah, seiring perubatan status.

Perubahan ketentuan PTM Kota Cirebon yang masuk level 3, mengikuti ketentuan instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) terbaru.

Berdasarkan ketentuan Inmendagri  pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas.

Dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan

Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan

Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri

Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.

2

Baca juga:

Kendati demikian pengaturan lebih lanjut menunggu surat edaran walikota yang menindaklanjuti Inmendagri.

Seperti diketahui, Kota Cirebon masih menerapkan PTM 100 persen, hingga hari ini. (rdh)

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait