Korban Perusakan Lapor Polisi

Rabu 23-10-2013,10:37 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KAPETAKAN – Ricuh demo pilwu yang berujung perusakan Balai Desa Karangkendal, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, dan rumah seorang panitia 11 (panitia pilwu) berbuntut panjang. Korban perusakan resmi  melapor ke polisi pada sore harinya, Senin (21/10) sekitar pukul 17.00 WIB. Sementara itu pantauan Radar Cirebon di TKP, bekas-bekas kerusuhan masih tampak di balai desa. Jendela-jendela yang pecah dibiarkan bolong, sedangkan jendela rumah Carmin yang dirusak massa hanya ditutupi papan tripleks putih. Istri Carmin, Umaenah (38) yang rumahnya diobrak-abrik pendukung calon yang kalah dalam pemilihan kuwu mengaku, sebenarnya tidak ingin memperpanjang masalah. ”Namun banyak tetangga yang menyarankan saya untuk membuat laporan, akhirnya saya ditemani suami dan beberapa tetangga melaporkan peristiwa perusakan tersebut ke Polresta Cirebon. Lumayan lama diperiksa dari pukul 17.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB,” ujarnya. Saat kejadian itu banyak sekali orang yang merusak rumahnya, tapi Umaenah hanya mengenali dua orang, yakni Akyadi (25) dan Bangir (37). “Kalau untuk kerugian belum bisa dihitung , yang paling parah itu jendela depan, jendela kamar, pintu dan komputer yang biasa dipakai kerja suami,” paparnya. (dri)  

Tags :
Kategori :

Terkait