Diduga Menggunakan Bensin

Jumat 19-11-2010,06:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

Polisi Terus Cari Data Ungkap Pembakaran Rumah di Majalengka MAJALENGKA- Peristiwa terbakarnya rumah milik Ny Pioh (70), warga Blok Sabtu RT 01/04, Desa Lame, Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, terus diselidiki pihak kepolisian. Kemarin (18/11), polisi tampak serius mengadakan olah TKP. Identitas pria yang bertamu dan diduga membakar rumah itu, juga sudah dikantongi pihak penyidik. Pria itu berinisial Di, disebut-sebut masih kerabat Ny Pioh. Kapolres Majalengka AKBP Soni Sonjaya SIK didampingi Kapolsek Leuwimunding AKP Jaja Sujana SH mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan termasuk mencari tahu penyebab terjadinya kebakaran. Kuat dugaan, tandas kapolres, peristiwa itu karena faktor kesengajaan. Hal itu berdasarkan keterangan para saksi dan korban. Namun demikian, sambung Soni, pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran maupun menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Memang meski ada beberapa keterangan saksi yang mengatakan melihat seorang pria menyiramkan sesuatu menggunakan jeriken ke rumah itu. Namun kita tidak bisa memastikan apakah yang ditumpahkan tersebut air, bensin atau minyak tanah. Kita kan perlu bukti kuat,” terang kapolres didampingi Kapolsek Jaja saat ditemui di kantornya. Saat proses olah TKP, sempat tersiar kabar bahwa pelaku bertamu sambil membawa bensin di dalam jeriken. Ketika terlibat adu mulut dengan Ny Pioh, pelaku lantas pergi dan menyiramkan bensin itu sekaligus membakar rumah. “Kalau saya curiga itu bensin. Karena pria itu cepat sekali kabur dan api dengan cepat pula membakar rumah,” ujar salah seorang warga (saksi), seraya memohon namanya tak dikorankan. Di tempat terpisah, Supendi (40), anak korban mengatakan orang yang bertamu ke rumah ibunya diantar oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor. Supendi membenarkan jika peristiwa itu erat kaitanya dengan masalah harta warisan. Jika hal itu benar, tambah Supendi, berdasarkan hukum perdata tanah dan rumah tersebut merupakan hak milik ibunya dari nenek buyutnya. Dan tidak ada kaitannya dengan Di (diduga pelaku) yang notabene adalah saudara tiri. “Jika memang benar pelakukan adalah dia, jelas salah besar jika ia meminta warisan rumah tersebut. Sebab ia tidak berhak mengingat tanah itu peninggalan dari pihak keluarga ibu, sementara ia hanya suami dari saudara tiri saya,” tuturnya. Rumah milik Pioh ludes diamuk api, Selasa (16/11) sekitar pukul 13.15. Peristiwa bermula saat korban yang saat itu hanya tinggal bersama pembantunya, Ooh (30), kedatangan seorang pria berinisial Di, yang tidak lain masih kerabat Pioh. Kedatangan Di untuk menayakan sekaligus meminta hak waris atas tanah dan bangunan rumah tersebut. Tapi entah kenapa, sebut Ooh, percakapan sang majikan dan Di yang awalnya biasa saja justru berubah menjadi pertengkaran hebat. Sementara akibat kebakaran itu, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Selain tak satupun harta benda yang selamat, sejumlah uang pensiunan dan uang tabungan serta perhiasan emas, ikut hancur terbakar dilumat api. (pai)

Tags :
Kategori :

Terkait