Jangan Paksa Anak Divaksin, Saat dalam 6 Kondisi Ini

Rabu 16-02-2022,12:40 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

radarcirebon.com JAKARTA - Vaksinasi anak dinilai penting, lantaran dapat membuat anak terlindungi paparan Covid-19. Kendati demikian, pemberian vaksin pada anak perlu memerhatikan beberapa hal.

Kemenkes melalui Instagram resminya @kemenkes_ri, mengumumkan 6 kondisi yang memperbolehkan penundaan vaksinasi bagi anak.

Pertama, suhu tubuh anak lebih dari 37,5 celcius. Pada kondisi ini, pemberian vaksinasi sebaiknya ditunda hingga anak sembuh dan suhu tubuh kembali normal.

Kedua, tekanan darah anak lebih dari 140/90 mmHg, walau sudah diulang 5-10 menit. Pada kondisi ini, vaksinasi dapat ditunda atau merujuk anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Ketiga, anak baru sembuh dari infeksi Covid-19. Apabila selama terpapar, anak mengalami gejala ringan, pemberian vaksinasi ditunda hingga 1 bulan. Bila bergejala berat, tunggu 3 bulan setelah sembuh.

Keempat, menunda kunjungan vaksinasi anak jika anak sedang dalam keadaan demam, flu, batuk, nyeri menelan dan diare. Ketika dalam kondisi ini, anak disarankan untuk berobat ke fasilitas pelayanan kesehatan setempat.

Kelima, anak pernah mendapatkan perawatan di rumah sakit atau mengalami kedaruratan medis. Pemberian vaksinasi bisa ditunda sampai dinyatakan sembuh oleh dokter.

2

Keenam, apabila anak memiliki gangguan imunitas seperti autoimun, alergi berat, defisiensi imun atau penyandang penyakit hemofilia/keahlian pembekuan darah.

Pemberian vaksinasi dapat ditunda sampai diizinkan oleh dokter yang merawat. Selanjutnya, pemberian vaksin disarankan langsung di rumah sakit. (ing)

Tags :
Kategori :

Terkait