Standar pembiayaan pendidikan, yang berkaitan dengan anggaran sekolah. Serta standar sarana dan prasarana, standar ini berkaitan dengan infrastruktur yang terdapat pada institusi pendidikan.
Ia pun menyatakan bahwa standar nasional pendidkan dalam RUU itu hanya akan berfokus pada sejumlah hal. Antara lain kriteria input, proses dan capaian dalam penyelenggaraan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.
Berita berlanjut di halaman berikutnya:
BACA JUGA:
· Kebakaran Ponpes di Karawang, 8 Santri Usia SD Meninggal Dunia
· Babi China, Biang Kerok Pedagang Tempe dan Tahu Demo di Indonesia, Loh Kok Bisa?
· Aturan Baru Pengeras Suara Masjid, Volume Suara Maksimal Segini