Kota Cirebon Kembali Berlakukan PJJ

Selasa 22-02-2022,19:45 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon kembali berlakukan PJJ sehubungan dengan meningkatnya kembali Covid-19 dan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dari rapat koordinasi di Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon, diputuskan sekolah di Kota Cirebon mulai besok, Rabu (23/2/2022) kembali berlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Dalam rapat evaluasi tersebut juga dibahas hal lainnya. Seperti tempat usaha mall dan pusat perbelanjaan yang diperbolehkan buka sampai pukul 21.00 WIB.

Tidak hanya itu, untuk tempat umum seperti alun-alun dan pasar dadakan juga akan ditutup selama seminggu ke depan atau 28 Februari 2022. (rdh)

Tags :
Kategori :

Terkait