Radarcirebon.com - Seorang oknum Guru Ngaji mengaku kerap melihat santriwati mandi secara tak sengaja.
Pengakuan itu keluar dari mulut Munasek (53), oknum Guru Ngaji yang melakukan tindakan cabul kepada santriwatinya.
Kekerasaan seksual terhadap santriwati kembali terjadi. Kali ini di sebuah Pondok Pesantre di Bumijawa, Kabupaten Tegal.
Seorang oknum guru ngaji sampai tega mencabuli santriwati sendiri yang masih di bawah umur.
Baca juga:
- Makam Prabu Siliwangi Sumber Sejarah Menyebut di Tempat Ini
- Tempe di Nasi Jamblang Khas Cirebon Mengecil, Imbas Masalah Kedelai
- Ridwan Kamil Lepas 550 Calon Mahasiswa Al-Azhar Mesir: Jaga Nama Baik Jawa Barat
Oknum guru ngaji itu bernama Munasek, usianya 53 tahun. Dia juga seorang pengurus ponpes di Desa Begawat Kecamatan Bumijawa Kabupaten Tegal.
Munasek sudah ditangkap polisi. Kepada petugas Munasek mengaku jika dirinya tergoda oleh kecantikan paras santriwatinya.
Terlebih lagi, dia kerap tidak sengaja melihat santriwati itu sedang mandi.