Pedagang Cilor Curi Motor di Masjid Susukan Cirebon, Pelaku Masih 16 Tahun

Jumat 25-02-2022,19:15 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Seorang pedagang cilor nekat mencuri sepeda motor Honda Beat nopol E 2209 JR yang terparkir di Masjid Desa Bunder, Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

Pelaku berinisial IS (16) warga Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.

Korbannya merupakan jamaah di masjid tersebut, bernama H Kasnia. Pencurian terjadi pada Minggu (20/2) sekitar pukul 19.30 WIB.

Ketika itu, korban sedang Salat Isya berjamaah di dalam masjid tersebut.

Baca juga:

Pelaku yang merupakan penjual cilor, biasa berjualan di sekitar masjid.

Rupanya, IS memperhatikan kebiasaan korban yang selalu menaruh kunci motor di tiang menara masjid.

2

Selama dua hari diperhatikan, niat jahat pelaku kemudian muncul.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga;

Tags :
Kategori :

Terkait