JAKARTA - Gurita dugaan korupsi di provinsi Banten yang diduga melibatkan dinasti keluarga Ratu Atut Chosiyah menjadi fokus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu akan menjadikan dugaan suap adik Atut, Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan, kepada ketua MK Akil Mochtar sebagai pintu masuk untuk membongkarnya. Abraham mengakui, dari berbagai pengaduan masyarakat dan temuan KPK, memang wilayah Banten rawan praktik korupsi. Dia menegaskan, tidak takut untuk mengungkap sekaligus membongkar berbagai dugaan penyalahgunaan uang negara tersebut. \"Yang jelas, kita ingin membongkar kasus korupsi yang begitu luas di Banten,\" kata Abraham setelah menghadiri pelantikan Sutarman sebagai kapolri di Istana Negara, kemarin (25/10). Namun, pria asal Makassar, Sulawesi itu enggan membuka kecurigaan apa saja yang dirasakan pimpinan KPK. Dia hanya mengatakan bahwa sudah banyak informasi yang masuk kepada lembaga yang dipimpinnya. Saat ini, informasi itu sedang divalidasi apakah mengandung kebenaran atau tidak. Jika ada bukti praktik korupsi, Samad tidak akan ragu menetapkan siapapun menjadi tersangka. Termasuk, Atut yang memiliki dinasti kepemipinan di Banten. \"Begitu kita tangani Aki Mochtar, berbagai macam info datang ke KPK,\" urainya. Seperti diketahui, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel). Belakangan, kasus ini melebar di Pemprov Banten. KPK sudah menggeledah kantor dinas kesehatan di Tangsel dan Banten. Pengusutan dimulai setelah KPK menangkap Wawan dalam kasus suap Akil Mochtar. Keinginan Samad untuk membuka tabir korupsi di Banten senada dengan fakta yang ditemukan Indonesia Corruption Watch (ICW). Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring Analisis Anggaran ICW Firdaus Ilyas menuding ada permainan kotor dalam menentukan pemenang lelang berbagai proyek di Banten. Akibatnya, sekitar 175 proyek pengadaan jatuh ke tangan kroni keluarga Atut. \"Total nilai kontraknya mencapai Rp1,148 triliun,\" ungkap Firdaus. Jumlah itu masih bisa membengkak karena angka itu hanya dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemprov Banten. Modusnya, pemenang lelang akan dimenangi oleh perusahaan yang dikuasai Atut langsung atau perusahaan lain yang masih satu tim. Dia yakin Atut telah melakukan tindak pidana korupsi karena ada data serupa pada 2012. Tahun lalu, ICW menemukan 24 perusahaan yang diduga masih menjadi kroni Atut. Keuntungan lebih langsung masuk karena ada 110 proyek Pemprov Banten dengan nilai kontrak Rp346,287 miliar yang dimenangi. \"Menunjukkan Atut mengusai proyek pengadaan barang atau jasa di Banten,\" tuturnya. Selain kekuasaan, dia juga menyebut kalau rezim politik selalu identik dengan uang. Sementara itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto bersuara terkait pernyataan pengacara Wawan, Adnan Buyung Nasution, yang mengkritisi penggeledahan KPK terhadap rumah kliennya yang tanpa disaksikan pengacara. Menurut Bambang, penggeledahan itu sudah prosedural. Dia malah meminta Buyung membaca kembali prosedur penggeledahan sesuai pasal 32 dan 34 KUHAP. \"Tapi kalau dirasa masih ada yang dilanggar silahkan ajukan keberatan melalui lembaga peradilan,\" papar Bambang di gedung KPK kemarin. Sesuai pasal 32 KUHAP, KPK berwenang menggeledah rumah seseorang yang disangka terlibat korupsi. Pasal 34 menjelaskan bahwa dalam kondisi sangat perlu dan mendesak, penyidik dapat menggeledah tanpa dikontrol pihak ketiga yang berfungsi sebagai pengawas penyidikan. Buyung sebelumnya mempermasalahkan penggeledahan dan penyitaan penyidik dalam kasus Wawan. Salahsatunya, yang dilakukan KPK di perusahaan Wawan, PT Bali Pasific Pragama di Mega Kuningan Jakarta maupun di Serang, Banten. Diduga pihak Wawan memang panik dari hasil penggeledahan itu. Sebab dari kegiatan itu KPK kini mencium adanya aroma korupsi lain yang dilakukan Wawan. Seperti misalnya dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan di Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten. Wawan memang diduga selama ini memainkan sejumlah proyek di daerah-daerah yang dipimpin dinasti keluarganya. Seperti diketahui Wawan merupakan adik kandung dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Dia merupakan suami dari Airin Rachmi Diany, Walikota Tangsel. Di sejumlah daerah lain di Banten, ada juga beberapa kepala daerah yang berasal dari keluarga Atut. Pada bagian lain, ada pemandangan menarik di KPK kemarin, sejumlah ustad dan ulama dari Banten melakukan yasinan di dalam gedung KPK usai sholat Jumat kemarin. Hal itu dilakukan para ulama dan santri itu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di KPK saat lembaga itu tengah mengungkap dugaan korupsi di Banten. (dim/gun/agm)
Ketua KPK Siap Bongkar Keterlibatan Dinasti Atut
Sabtu 26-10-2013,09:41 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :