Radarcirebon.com, CIREBON - Laporan masyarakat terkait sabung ayam di Desa Kaliwedi Kidul, direspons dengan gerak cepat Polresta Cirebon.
Informasi yang disampaikan Polresta Cirebon, aktivitas sabung ayam di Desa Kaliwedi Kidul sudah berlangsung selama satu bulan terakhir.
Setelah mendapatkan laporan, Polresta Cirebon langsung mendatangi lokasi sabung ayam di Desa Kaliwedi Kidul.
Di lokasi, petugas Polresta Cirebon melakukan interview terhadap perangkat Desa Kaliwedi Kidul, yang juga juragan kegiatan sabung ayam.
Baca juga:
- Presiden Ukraina Diminta Mengungsi, Pilih Bertahan di Kiev: Mungkin Ini Hari Terakhir Anda Melihat Saya Hidup
- Bareskrim Polri Isyaratkan Kasus Nurhayati akan Dihentikan
Informasi yang dihimpun, kegiatan sabung ayam sudah berjalan 1 bulan, dan biasa dilaksanakan setiap Jumat, Sabtu, Minggu.
Biasanya kegiatan dilaksanakan dari pukul 09.00 sampai dengan 18.00 WIB. Adapun peserta dari desa setempat dan dari desa luar.
Petugas juga melakukan identifikasi terkait lokasi dan tempat parkir kendaraan serta mengamankan barang bukti berupa kurungan ayam.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Ganjil Genap 3 Hari, Sasar Semua Kendaraan
- Long Weekend, Ganjil Genap di Kota Cirebon Berlaku Untuk Semua Kendaraan