Paripurna APBD-P Dua Fraksi WO

Sabtu 26-10-2013,16:06 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

MAJALENGKA – Tidak dicantumkannya dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2013, membuat dua fraksi DPRD Majalengka memilih walk out (WO) dari rapat paripurna penetapan APBD-P, kemarin (25/10).Dua fraksi tersebut, adalah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera  (FPKS) serta Fraksi Patriot Bangsa. Mereka beralasan, APBD-P 2013 yang ditetapkan ini tidak mewakili kepentingan rakyat kecil karena tidak menyertakan anggaran Jamkesda, yang bertujuan mengkaper kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat miskin non kuota Jamkesmas dan Jamkesda provinsi. Dari awal jalannya paripuran ini, sudah dihujani dengan interupsi para anggota dari dua fraksi ini. Alhasil, rapat pun diskors, karena belum setujunya dua fraksi tersebut terhadap APBD-P yang akan ditetapkan, dan juga berbarengan dengan kedatangan para pendemo dari KRMM di depan gedung DPRD Majalengka. Setelah rapat kembali dilanjutkan, hujan interupsi kembali terjadi. Bahkan, anggota FPKS Asep Saepudin merebut microphone sambil bersalawat dan meneriakkan keputusannya untuk keluar dari forum paripurna tersebut, karena tidak ada dana Jamkesda dalam APBD-P. Langkah WO ini, diikuti oleh tiga orang anggota FPKS lainnya. Tidak lama setelah FPKS WO, anggota Fraksi Patriot Bintang Sumpena juga melontarkan interupsi yang diakhiri tindakan keluar forum paripurna, disusul oleh tiga orang anggota Fraksi Patriot lainnya. Meski demikian, paripurna tetap dilanjutkan dan APBD-P tetap disahkan, karena melihat pada jumlah kehadiran anggota DPRD lainnya di rapat paripurna ini telah mencapai kuorum. Ketua Fraksi PKS Aef Saefudin menyebutkan, upaya pihaknya memilih WO dari paripurna tersebut, karena beberapa poin terkait kondisi di APBD-P yang menyangkut kepentigan pelayanan masyarakat miskin, yakni Jamkesda tidak disertakan. Padahal, dari dulu, pihaknya melalui anggotanya yang duduk di Komisi D selalu menyampaikan kepada pihak terkait agar bisa menyertakan anggaran Jamkesda pada APBDP-P. “Dulu saja, di APBD murni 2013 ada anggaran Rp200 juta tapi habis bulan Maret. Kemudian, kami melalui Komisi D mengusulkan agar ada Jamkesda APBD kabupaten, karena meskipun sudah ada Jamkesmas dan APBN dan Jamkesda dari APBD provinsi tetap saja tidak mengkaper seluruh masyarakat miskin yang riil,” ujarnya. Tapi, setelah pembahasannya hinga menjelang ditetapkan, pihaknya tidak melihat ada anggaran Jamkesda pada APBD-P ini. Padahal anggota FPKS yang ada di Badan Anggaran (Banggar) selalu mendorong agar di APBD-P bisa disertakan dana Jamkesda. Namun, kenyataannya usulan itu tidak direalisasikan. Terpisah, Ketua Fraksi Patriot Bangsa Ir Sumpena menyebutkan jika alasan fraksinya WO, pada intinya sama dengan alasan FPKS yakni karena tidak adanya anggaran Jamkesda pada APBD-P. Namun, di luar itu, pihaknya juga menilai paripurna ini tidak layak untuk diikuti karena setiap anggota DPRD yang hadir tidak diberikan dokumen berisikan APBD-P yang akan ditetapkan, sehingga anggota DPRD tidak mengetahui dengan jelas apa yang ada di APBD-P. “Bukan karena sudah dikompromikan dengan Banggar, jadi dianggap selesai. APBD ini makna lebih luasnya lagi adalah antara eksekutif dan seluruh DPRD, bukan hanya Banggar. Seharusnya sebelum ditetapkan semua anggota DPRD harus sudah memegang dokumen APBD-P, sehingga bisa tahu apa saja isinya,” ujarnya. Bupati Majalengka H Sutrisno SE MSi menilai langkah dan sikap fraksi yang menolak penetapan APBD-P 2013 dinilai kurang tepat. Pasalnya, pembahsan APBD-P mekanismenya sudah ditempuh oleh Banggar DPRD merupakan representasi dari perwakilan komisi atau fraksi di DPRD. \"Tidak seharusnya keputusan yang sudah disepakati Banggar kemudian diinterupsi atau ditolak. Kalau sudah diputuskan oleh mayoritas Banggar harusnya bisa dihargai sebagai suatu keputusan yang kolektif collegial,” ucapnya. Jika melihat anggaran dan data yang ada, kata dia, jumlah rakyat miskin di Kabupaten Majalengka jika mengacu pada data PPLS sebanyak 441 ribu jiwa, hal itu sepenuhnya sudah terkaper oleh program Jamkesmas dari pusat sebanyak 470 ribu ditambah program Jamkesda provinsi sebanyak 94 ribu atau totalnya sebanyak 564 ribu. Sehingga jika tidak ditambahkan anggaran pun masih tetap bisa dikaper bahkan lebih, apalagi jika mengacu pada data BPS yang hanya menyebutkan 181 ribu saja warga Majalengka yang masuk dalam katagori rakyat miskin. Hal senada diungkapkan Wakil Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMpd yang mengatakan, meski tetap ditambahkan anggaran, maka anggaran itu tetap tidak akan bisa dicairkan dan akan kembali menjadi silpa, sebab ada aturan yang jelas bagi penerima anggaran, artinya alokasinya sudah disesuaikan dengan data riel by name by adress. (azs)

Tags :
Kategori :

Terkait