CIREBON - Preman yang melakukan pemerasan parkir di Jl Pekalipan, Kota Cirebon, rupanya melakukan pemalsuan cap stempel dan kuitansi RW.
Tidak hanya aksi pemerasan parkir yang viral di media sosial. Pelaku juga melakukan penganiayaan di Pasar Balong, Jalan Pekalipan, Kota Cirebon.
Atas rentetan perbuatannya, kini pria berinisial An harus mempertanggung jawabkan perbuatannya melakukan pemerasan berkedok parkir kepada sopir di Jl Pekalipan, Kota Cirebon.
Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Ahmad Troy Aprio mengatakan, pelaku telah terbukti memalsukan kuitansi dan stempel RW dengan tulisan Seksi Keamanan.
Baca juga:
- Indra Kenz Kenakan Baju Tahanan, Crazy Rich Tertunduk Lesu Bakal Jatuh Miskin
- Waspada Kopi Zat Kimia, 3 Merk Ini Jangan Dibeli, Mengandung Paracetamol dan Viagra
Hal itu, sesuai dengan bukti-bukti yang didapat oleh polisi, terkait tindakan pemerasan yang dilakukan.
Kemudian dari pemeriksaan saksi dari pihak RW Pertatetan, mereka menyatakan tidak pernah memgeluarkan stempel yang dimaksud juga kuitansi seperti yang digunakan pelaku.
\"Jadi nilainya ada yang Rp25 ribu, Rp50 ribu, tapi pelaku bilangnya bayarnya tetap seikhlasnya. Tidak seperti yang da di kuitansi,\" kata Wakapolres, kepada radarcirebon.com, Senin (7/3/2022).
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Wacana Rumah Ibadah Multi Agama di Kampus, Menag Yaqut Katakan Hal Ini
- Angie Bingung Masuk Minimarket, 10 Tahun di Penjara Bingung Mau Bayar Pakai Apa