CIREBON - Warga korban pergerakan tanah di Desa Ciwaringin mengaku pemerintah hanya meninjau saja ke lokasi, namun tidak ada tindakan.
Sebanyak 25 warga di RT 02 RW 01 Desa/Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon menjadi korban pergerakan tanah karena tergerus aliran sungai.
Dari pengakuan warga, kejadian tersebut sudah lama terjadi, hingga sekarang belum ada tindakan dari pihak pemerintah baik daerah maupun pusat.
Tanah bergerak di pemukiman terjadi jika aliran sungai besar, karena kelokan air tidak tertata dengan baik sehingga menghantam pemukiman. Lebih lengkap simak videonya. (rdh)