Cegah Korupsi, Waspadai Delapan Sektor Rawan Praktik Korupsi

Kamis 10-03-2022,05:00 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyosialisasikan Sistem Pedoman Monitoring Center for Prevention 2022 di Jawa Barat, di Gedung Sate Kota Bandung, Rabu 9 Maret 2022.

Acara digelar secara hibrida dan diikuti para Kepala Daerah, Sekretaris Daerah, serta Inspektur se-Jawa Barat.

Dalam sosialisasi Pedoman MCP 2022 tersebut dipaparkan delapan sektor yang menjadi fokus perhatian KPK karena dinilai rawan terjadinya praktik korupsi, yaitu perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Baca juga: Ciptakan Pemerintahan yang Akuntabel, Pemdaprov Jabar Komitmen Tindaklanjuti Rekomendasi APIP

Sektor rawan korupsi lainnya, yakni manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, serta tata kelola keuangan desa.

\"Kedelapan sektor tersebut harus menjadi fokus pengawasan karena sangat berpotensi terjadinya korupsi,\" ujar Ketua Satgas Pencegahan Wilayah II.1 KPK Agus Priyanto, yang menjadi salah satu narasumber.

Pada kesempatan yang sama, Sekda Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja menguraikan prestasi dan strategi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam capaian MCP Tahun 2021 dengan nilai 94,54.

Tags :
Kategori :

Terkait