CIREBON - 2 mantan pejabat Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Cirebon, ditahan oleh Kejaksaan Negeri, karena dugaan korupsi.
Dua pejabat tersebut berinisial M yang merupakan mantan kepala dinas, sementara D yang mantan kepala seksi DKP Kabupaten Cirebon.
Keduanya ditahan selama 20 hari kedepan sejak Kamis (10/3/2022) untuk menghindari adanya pengrusakan barang bukti atau melarikan diri.
Dugaan adanya korupsi atas hilangnya stok cadangan pangan berupa gabah kering di gundang pangan di Desa Cisaat, Kec Dukupuntang. (dri)