Disdikpora Kuasai 40 Persen Aset Daerah

Selasa 29-10-2013,15:21 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

KUNINGAN- Dari total aset Pemkab Kuningan, sebanyak 40 persen ternyata dikuasai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuningan. Kasubag Umum Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kuningan Rizal Arif Gunawan SE membenarkan hal itu. Dari neraca awal tahun 2012, ungkap Rizal, disdikpora sudah memiliki aset total hampir Rp1 triliun, atau Rp920.762.677.183. Terdiri dari aset berupa tanah Rp203.999.334.000, peralatan dan mesin Rp38.26.980.957, gedung dan bangunan Rp652.937.849.307, jalan irigasi dan bangunan Rp25.000.000 dan aset tetap serta lainnya Rp25.573.512.919. “Aset itu, tersebar di kantor disdikpora, UPTD, SD, SMP, SMA, SMK dan lainnya,” terang Rizal Ia belum bisa memastikan apakah angka aset tahun 2013 nanti naik atau turun. Namun ia memprediksi hasil hitungan aset tahun 2013, jumlahnya bisa merangkak naik. Untuk kepastiannya, ia kini tengah melakukan Sensus Aset Disdikpora Kuningan sesuai Surat Tugas Kadisdikpora Drs H Maman Suparman MM, Nomor 095/3579/Umum/2013. Timnya sudah dibentuk, dengan nama Tim Sensus Inventarisasi Barang Disdikpora Kuningan. “Tugas tim bahkan kini sudah berjalan. Semua sesuai program Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Semua instansi melakukan sensus, termasuk disdikpora,” kata Rizal. Ia menarget, sensus inventarisasi barang disdikpora bisa tuntas pada Desember 2013. Yang disensus hanya barang-barang yang masih bermanfaat. Sedangkan barang sudah rusak tidak dihitung. Menurut Rizal, sensus ini sangat penting karena sebagai salah satu syarat strategis untuk Kuningan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Selama ini, BPK hanya memberikan catatan-catatan. Belum sampai ke predikat WTP. Nah, salah satu syarat untuk mencapai target WTP, aset daerah menjadi syarat penting,” ujar dia. Rizal berharap, ke depan pengelola aset dengan tunjangan tidak hanya diperuntukan bagi pengelola aset tingkat kabupaten. Di sekolah-sekolah, juga perlu ada pengelola aset khusus sekolah dengan tunjangan. Selama ini, aset sekolah dikelola langsung oleh kepala sekolah. Sehingga kurang bisa terinventarisasi dengan baik. “Kalau ada pengelola aset khusus di sekolah dengan tunjangannya, Insya Allah perkembangan aset setiap tahunnya bisa tercatat jelas,” imbuhnya. (tat)

Tags :
Kategori :

Terkait