Radarcirebon.com, LAMPUNG - Aksi guru SMP di Lampung cabuli muridnya yang masih di bawah umur terbongkar.
Guru SMP di Lampung itu sempat mengancam akan mengeluarkan muridnya dari sekolah setelah merudapaksa siswinya.
Aksi bejat guru SMP di Lampung itu berhasil direkam oleh korban. Namun, video aksi amoral tersebut kemudian dihapus oleh pelaku.
Kendati demikian, oknim Guru SMP Negeri di Kedaton, Lampung yang telah melakukan aksi bejatnya itu sudah ditangkap polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kasus guru SMP cabul ini terjadi pada Senin, 7 Maret 2022. Berawal saat itu guru berisial H (28) menghubungi siswinya yang berisial A (15).
H meminta A datang ke sekolah, sebab masih ada tugas yang belum diselesaikan.
Tanpa menaruh curiga, A datang ke sekolah pukul 13.00 WIB. Korban datang untuk menyelesaikan tugas yang diberikan H.