TKI Asal Plumbon Cirebon, Dihukum Mati di Arab Saudi karena Kasus Pembunuhan

Jumat 18-03-2022,06:04 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - TKI asal Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon dihukum mati di Arab Saudi, Kamis (17/3/2022) waktu Jeddah.

Perwakilan SBMI Pusat dan Cirebon telah menginformasikan kepada keluarga di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon bahwa TKI yang bersangkutan telah dihukum mati di Arab Saudi.

Adapun keluarga kemudian melaksanakan tahlilan pada Kamis malam, setelah mendapatkan informasi terkait TKI asal Plumbon, Cirebon yang dihukum mati di Arab Saudi.

Dua TKI yang dihukum mati otoritas Arab Saudi adalah Agus Ahmad Arwas alias Iwan Irawan Empud Arwas dan Nawali Hasan Ihsan (NH) alias Ato Suparto bin Data.

Baca juga:

Informasi rencana eksekusi AA dan NH diterima KJRI Jeddah sehari sebelumnya melalui Pengacara KJRI Jeddah.

Sebagai informasi, pada tanggal 2 Juni 2011, AA, NH dan Siti Komariah (SK) ditangkap pihak Kepolisian Jeddah atas tuduhan membunuh sesama WNI atas nama Fatmah alias Wartinah.

2

Fatmah ditemukan dalam keadaan meninggal dengan tangan terikat dan mulut terplester. Pada korban ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan seksual.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait