Sebelum Dipecat, Terawan Diinvestigasi sejak 2013

Sabtu 26-03-2022,19:45 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

radarcirebon.com, JAKARTA - Eks Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sebelum dipecat, Terawan diinvestigasi sejak 2013.

Disebutkan bahwa kasus pelanggaran etika berat oleh dokter Terawan cukup panjang, oleh sebab itu, Terawan diinvestigasi sejak tahun 2013.

Hasil investigasi diantaranya, bahwa didapatkan dugaan tidak adanya itikad dari Dr Terawan Agus Putranto Sp Rad sepanjang Tahun 2019-2022 yaitu:

Baca Juga:

A. Yang bersangkutan belum menyerahkan bukti telah menjalankan sanksi etik sesuai SK MKEK No 09320/PB/MKKEK. Keputusan 02/2018 tertanggal 12 Februari 2018.

B. Yang bersangkutan telah melakukan promosi tentang vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.

C. Yang bersangkutan bertindak sabagai Ketua dari Perhimpunan Doktar Spesiaus acologi Kinik Indonesia (PDSRKI) yang dibentuk tanpa melalui prosedur yang sesuai dengan Tatalaksana dan Organisasi (ORTALA) IDI dan proses pengesahan & Muktamar IDI.

Tags :
Kategori :

Terkait