Gugat Cerai Istrinya, Menteri Suharso Bikin Keterangan Tertulis

Minggu 27-03-2022,05:40 WIB
Reporter : Iing Casdirin
Editor : Iing Casdirin

Radarcirebon.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa tidak mau  membicarakan isu keretakan rumah tangganya beberapa hari terakhir.

Suharso Monoarfa cenderung diam dan tidak reaktif dalam merespons isu itu karena rumah tangga dianggap sebagai urusan domestik.

Menurutnya, sikap ini selaras dengan ajaran agama yang tertuang dalam hadis dan Al-Qur\'an surat Al-Baqarah ayat 187 yang isinya berbunyi \"Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka.\"

“Sebagai seorang ketua umum dari partai Islam, saya menjalankan sesuatu sesuai tuntunan agama, di mana dalam sebuah hadis disampaikan, bahwa sebagai muslim yang baik, tidak boleh kita membicarakan hal terkait dengan pasangan,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3).

Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan suami istri harus saling merawat dengan baik.

\"Jika pakaian itu tidak kita gunakan bukan berarti kita mengoyak dan mencampakkannya begitu saja. Maka, karena saya memulai (pernikahan) dengan baik-baik, berakhirpun harus dengan baik-baik pula, tidak saling merugikan,\" tuturnya.

Namun, akhirnya Suharso angkat suara karena ingin meluruskan isu rumah tangganya yang sedang menjadi sorotan, agar tidak simpang-siur. Apalagi, posisinya sebagai pejabat publik.

2

\"Sesungguhnya itu urusan domestik saya yang tidak perlu saya share ke publik. Tetapi, karena saya pejabat publik, maka publik perlu memperoleh informasi yang lurus, bukan yang dibengkokkan,\" tegas Suharso.

Suharso sebelumnya dikabarkan menggugat cerai istrinya. Humas Pengadilan Agama Jaksel Taslimah menyatakan alasan di balik gugatan cerai itu merupakan bagian dari materi persidangan sehingga tidak bisa dibeberkan ke publik.

\"Penyebab (cerai), kami tidak bisa memberikan spesifik karena ini masih dalam proses,\" kata Taslimah saat ditemui JPNN.com di kantornya, Rabu (23/3). Taslimah menjelaskan isi gugatan Suharso hanya menceraikan Nurhayati bin Usman Effendi. (jpnn/ing)

Tags :
Kategori :

Terkait