Lokasi Tilang Elektronik di Tol Cirebon, Hari Ini Sudah Berlaku

Jumat 01-04-2022,05:50 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Tilang elektronik di tol hari ini sudah berlaku. Termasuk di wilayah Cirebon. Ada sejumlah lokasi ruas jalan tol yang menerapkan kebijakan ini.

Seperti diketahui, di wilayah Cirebon hanya terpasang kamera pengawas kecepatan atau speed trap untuk tilang elektronik yang sudah ditempatkan di lokasi. Salah satunya Tol Palikanci.

Dengan diberlakukannya tilang elektronik, batas kecepatan di jalan tol telah diatur yakni 100 kilometer per jam.

Sehingga, ketika pengendara melampaui batas kecepatan tersebut bisa dikenakan sanksi tilang secara elektronik.

Baca juga:

Hal itu, sesuai dengan ketentuan yang dilihat di Website Korlantas Polri. Bahwa kendaraan yang melintas di jalan tol kecepatan maksimal sudah diatur.

Pendeteksi kecepatan ini, menggunakan kamera yang ada di jalan tol dan telah dterpasang baik di kawasan Jakarta hingga Trans Jawa.

2

Hal itu juga sesuai dengan Badan Pengatur Jalan Tol, di dalam Peraturan kecepatan di jalan tol diatur pada peraturan pemerintah no 79 tahun 2013 tentang jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) pasal 23 ayat 4.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait