Petinggi Binomo Resmi Tersangka, Punya Peran Penting dalam Kasus Indra Kenz

Selasa 05-04-2022,12:40 WIB
Reporter : Tatang
Editor : Tatang

Radarcirebon.com, JAKARTA – Petinggi Binomo sudah resmi menjadi tersangka dan kini sudah berada dalam tahanan Bareskrim Polri.

Petinggi Binomo tersebut bernama Brian Edgar Nababan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Brian Edgar Nababan ditangkap oleh Penyidik Bareskrim Polri.

Dikutip dari JPNN.com, polisi telah menetapkan petinggi Binomo, Brian Edgar Nababan, sebagai tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option.

Baca juga:

Dengan demikian, Brian Edgar Nababan langsung menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan di rutan Bareskrim Polri.

Dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, tugas Brian di Binomo adalah merekrut influencer sebagai afiliator.

2

Di dalam kasus Indra Kenz ini, Brian memiliki peran penting yaitu merekrut Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai afiliator Binomo.

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait