Satresnarkoba Polresta Cirebon Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Kamis 07-04-2022,22:30 WIB
Reporter : Junaedi
Editor : Junaedi

Radarcirebon.com - AS (28) terpaksa berurusan dengan Polisi. Pasalnya, pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu ini sebanyak 64,32 gram.

Tersangka AS diamankan petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon pada 17 Maret 2022 sekira pukul 14.30 WIB di wilayah Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit: Saya Tidak Mau ada Bagian dari Institusi Polri yang ikut bermain-main dengan Narkoba

\"Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat setempat yang mencurigai AS mengedarkan narkoba.”

“Sehingga langsung kami tindak lanjuti dan hasilnya tersangka memiliki sabu-sabu,\" kata Kasatreskoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja, Kamis 7 April 2022.

Tags :
Kategori :

Terkait