Radarcirebon.com, SERANG – Seorang imam masjid di Pontang, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dikeroyok oleh tiga orang usai salat magrib.
Ketiga orang yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang imam masjid tersebut, sudah ditangkap oleh aparat kepolisian setempat, yakni MM (45), RY (58) dan SP (49), merupakan kakak beradik atau saudara kandung.
Ketiga pelaku pengeroyokan imam masjid mengaku kepada aparat kepolisian, bahwa tidak terima saat diingatkan oleh korban untuk meluruskan barisan atau saf salat dan pakaian.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Kantongi Identitas Pelaku Pengroyokan Ade Armando, Besok Diumumkan
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan, tindak kekerasan ini terjadi pada Jum’at 25 Maret 2022 silam.
Awalnya, salah satu pelaku yakni MM sedang melaksanakan salat Ashar dan menjadi makmum dari korban.