CIREBON - Sebuah rumah diduga gudang miras berada di komplek perumahan Alam Asri Desa Jatiseeng Kidul, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon digerebek petugas dari Polsek Pabuaran, Minggu (17/4/2022).
Rumah milik TN di Jatiseeng Kidul, tersebut diduga dijadikan gudang miras untu kedapatan menyimpan puluhan dus atau ratusan botol miras jenis ciu.
Penggerebekan tersebut bermula, petugas Polsek Pabuaran mendapat informasi dari warga bahwa rumah tersebut menyimpan miras. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tersebut.
Kapolsek Pabuaran AKP Endang Kusnandar yang tiba di lokasi bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pabuaran langsung melakukan pengecekan dan penggeledahan.
Baca juga:
- Lafadz Allah di Kawah Gunung Ciremai Terekam Drone, Lihat Penampakannya
- Ada Wacana 5 Cawapres untuk Pemilu 2024, Tujuannya Supaya Begini
Informasi masyarakat tersebut ternyata benar, hasil penggeledahan Polisi menemukan barang bukti miras jenis ciu sebanyak 23 dus atau 552 botol.
Ratusan botol miras jenis ciu tersebut langsung disita dan dibawa ke Mapolsek Pabuaran untuk dijadikan barang bukti dan segera dimusnahkan.
\"Jadi, miras ciu itu disimpan di dapur dan kamar. Kami menduga, pemilik rumah sengaja menyimpan atau menimbun miras tersebut untuk dijual pada saat mendekati Lebaran dengan harga yang mahal,\" ungkap Kapolsek Pabuaran AKP Endang Kusnandar dikonfirmasi radarcirebon.com, Minggu (17/4/2022).
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Novel Bamukmin Kesal dengan Denny Siregar, Duel Tinju Kebanyakan Aturan: Bilang Saja Kalau Nggak Berani
- Bubur Harisa, Tradisi Unik di Cirebon, Sudah Dilakukan Sejak Tahun 1918, Dua Tahun Vakum karena Pandemi