Radarcirebon.com, SUMBAWA – Dajal ditangkap polisi gara-gara perbuatan dosa yang sungguh keterlaluan.
Dajal alias HD ditangkap polisi lantaran kasus dugaan pelecehan seksual. Dia disebut telah melarikan dan menyetubuhi gadis di bawah umur.
Dikutip dari JPNN.com, kasus berawal ketika korban Bunga (bukan nama sebenarnya, red) meninggalkan rumah di Kecamatan Lape tanpa pamit kepada keluarga.
Korban yang merupakan remaja 16 tahun tersebut, meninggalkan rumah pada Selasa (12/4) sekitar pukul 19.30 WITA.
Baca juga:
- Aming Pamer Dada Besar, Begini Pesannya Untuk yang Puasa
- Rumah Gudang Miras di Jatiseeng Digerebek Polisi, Ternyata Isinya…
Pihak keluarga korban kemudian melakukan pencarian. Hingga 13 April, korban tidak ditemukan.
Pihak keluarga pun curiga. Mereka menduga bahwa korban keluar bersama Dajal, yang diketahui merupakan pacar Bunga.
Sekitar pukul 10.30 WITA, keluarga mendatangi rumah teman dekat korban di Kecamatan Moyo Hilir.