CIREBON - Masih terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak goreng, Kejaksan Negeri (Kejari) Kota Cirebon periksa terhadap salah satu distributor di Kasepuhan.
Salah satu distributor di Kota Cirebon tersebut diduga masih terkait dengan kasus korupsi minyak goreng yang saat ini ditangani Jampidsus.
Kepala Kejari Kota Cirebon, Umaryadi SH MH mengatakan, tim jaksa penyidik melakukan pemeriksaan di beberapa tempat untuk pulbaket.
\"Kita melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan dokumen. Kita masih nanti melakukan tindakan lanjutan,\" ungkapnya, kepada radarcirebon.com, Senin (25/4/2022).
Baca juga:
- Nasdem Umumkan Capres Tahun Ini, Dukungan untuk Anies Baswedan Kian Kuat
- Muhammadiyah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 2 Mei 2022, Pemerintah Juga Bisa Sama
Di lokasi tersebut, Kajari mengungkapkan, pihaknya mengamankan dokumen dan pemilik atau distributor itu sendiri.
\"Betul (ada kaitannya dengan kasus di Kejagung). Kita menindaklanjuti surat perintah direktur penyidikan Jampidsus,\" katanya.
Kejari Kota Cirebon diminta periksa distributor minyak goreng juga terhadap tempat-tempat yang diduga terkait dengan tindakan korupsi tersebut. (rdh)
Baca juga:
- Zidan Kehilangan 4 Juta Subcriber, Tri Suaka Batal Manggung di Bogor
- Hilal Awal Syawal 2022, Kemenag: Sudah Terlihat