Lagi, Pengepul Judi Digelandang Polisi

Senin 11-11-2013,15:39 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIKEDUNG - Genderang perang terhadap berbagai aksi perjudian terus ditabuh. Satu persatu pelakunya terus diamankan polisi. Termasuk Kor (37), warga Desa Cikedung Lor Kecamatan Cikedung, yang diringkus Unit Reskrim Polsek Cikedung. Kor berperan sebagai seorang pengepul yang merangkap sebagai agen kupon judi togel bermerek Hongkong (HK). “Bersamanya juga turut disita barang bukti berupa 2 buku kupon togel, selembar kupon togel yang telah berisi nomor pasangan, selembar ciamsi, sebuah ballpoint, selembar kertas karbon, dan uang senilai Rp245 ribu yang diduga dijadikan sebagai taruhan dalam perjudian yang dilakukannya,” terang Kapolres Indramayu AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono, melalui Kapolsek Cikedung Iptu H Saidin didampingi Kanit Reskrim Aipda Khaerudin, Minggu (10/11). Barang bukti tersebut diamankan petugas saat tersangka tengah melakukan pengepulan kupon togel di Blok Lunggadung Desa Cikedung Lor. Keberhasilan menangkap Kor bermula dari informasi yang diberikan masyarakat kepada polisi yang ketika itu tengah berpatroli di kawasan tersebut. Meski mulanya mengelak, namun dengan sejumlah barang bukti yang berada di tangannya akhirnya tersangka tak lagi bisa berkutik. Kini tersangka harus rela meringkuk di balik jeruji besi Mapolsek Cikedung. Di hadapan petugas, tersangka menuturkan bila aktivitas perjudian yang dilakukannya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Namun apapun alasannya, polisi tetap memrosesnya secara hukum. Atas perbuatannya itu, tersangka terancam melanggar Pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Polisi akan tetap menindak tegas segala bentuk perjudian yang kian meresahkan masyarakat itu. Bahkan kapolres berjanji akan menindak tegas bila ada anggotanya yang terbukti terlibat dalam perjudian. (cip)

Tags :
Kategori :

Terkait