Perpanjangan SIM Polres Cirebon Kota, Simak Jadwalnya

Senin 09-05-2022,10:14 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

CIREBON - Perpanjangan SIM Polres Cirebon Kota pasca libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Simak jadwalnya sebagai berikut.

Informasi dari Polres Cirebon Kota untuk perpanjangan SIM yang habis masa berlakunya pada libur lebaran 2022 dan cuti bersama, mulai dapat dilakukan.

Polres Cirebon Kota juga mengeluarkan informasi perpanjangan SIM, untuk mencegah terjadinya penumpukkan dan antrean.

Adapun pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 29 April sampai dengan 8 Mei 2022, dapat diperpanjang dengan tenggang waktu dari tanggal 9 sampai dengan 17 Mei.

Baca juga:

Dengan jadwal yang sudah disusun untuk menghindari terjadinya penumpukkan. Maka perpanjangan SIM dibagi menjadi beberapa gelombang.

  • SIM yang habis masa berlaku 29 dan 30 April dapat diproses tanggal 9, Mei 2022.
  • Habis masa berlaku 1 dan 2 Mei bisa diproses tanggal 10 Mei 2022.
  • Untuk yang habis masa berlaku 3 dan 4 Mei 2022 bisa diproses tanggal 11, Mei 2022.
  • Sedangkan habis tanggal 5 dan 6, Mei 2022 bisa diproses tanggal 12 Mei 2022.
  • Sementara tanggal 7 dan 8 Mei 2022 bisa diproses tanggal 13, Mei 2022.

Untuk masyarakat pemegang SIM yang sudah lewat masa berlakunya dan tidak perpanjangan sampai 17, Mei 2022, maka dinyatakan sudah tidak berlaku dan akan mendapat SIM lewat mekanisme penerbitan baru.

Berita berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Tags :
Kategori :

Terkait