CIREBON - Seorang kakek di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon tega melakukan pencabulan kepada cucu sendiri.
Bahkan pencabulan oleh kakek kepada cucu tersebut sudah dilakukan sejak korban kelas 6 SD sampai dengan 16 tahun. Kasus di Kecamatan Gunung Jati ini, ditangani Polres Cirebon Kota.
Pencabulan yang dilakukan kakek berinisial MS itu dilakukan hingga bertahun-tahun terhadap sang cucu, dan baru terungkap ketika ibunya pulang ke Kecamatan Gunungjati.
\"Perbuatan MS kebongkar baru bulan kemarin. Itu saat ibu korban pulang dari luar negeri. Kemudian korban cerita sama ibunya, tentang perbuatan kakek tirinya itu.\"
Baca juga:
- Balap Liar di Kuningan, Joki Taruhan Rp50 Ribu, Syaratnya Tidak Pakai Lampu
- Ojol Korban Balap Liar di Kuningan, Pelaku Dikabarkan Sudah Keluar RS, Belum Ada Itikad Baik dari Keluarga
\"Ibu korban pun geram, kemudian mendatangi kami di kantor balai desa,\" kata Subandi, aparat desa saat ditemui Radar Cirebon, pada Selasa (10/5/2022).
AN (42) dan anaknya menceritakan peristiwa tersebut kepada perangkat desa. Korban tinggal dengan kakek dan neneknya. Sementara ibunya, menjadi TKW di luar negeri.
Perbuatan jahat pelaku biasanya dilakukan saat nenek korban sedang jualan keliling atau keluar rumah.
Berita berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Kasus Penjualan Riol Kota Cirebon, Keberatan Status Tersangka, AN: Saya Minta Keadilan
- Penggembokan Lawang Makam Sunan Gunung Jati Terjadi di Tengah Grebeg Syawal Keraton Kasepuhan