DPO Penggelapan Motor Diringkus Warga

Kamis 14-11-2013,14:34 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON - Sebulan setelah menjadi DPO dalam kasus penggelapan motor, NP (40) warga Palasah, Kadipaten, Kabupaten Majalengka ditangkap kepolisian, kemarin. Kini, NP mendekam di Mapolsek Cirebon Utara Barat (Utbar). Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, sekitar sebulan lalu, Tusa (42) warga Desa Pilang Sari Blok Tonggo yang bekerja sebagai tukang ojek, mengantarkan penumpang pria yang belakangan diketahui bernama NP dengan tujuan Gunung Jati. Tusa mengantarkan pelaku menggunakan sepeda motor Honda Absolute Revo dengan nopol E 6046 XX. Saat di perjalanan, pelaku memberikan rokok dan menyuruh Tusa untuk merokok dulu. Sesampainya di garasi sebuah PO bus di Pilang, pelaku meminta berhenti sebentar dan masuk ke pos satpam dan menghubungi temannya, namun nomernya sedang tidak aktif. Kemudian, keduanya melanjutkan perjalanan ke Gunung Jati. Saat sampai di Krucuk, pelaku meminta berhenti dengan alasan lapar, keduanya pun makan di sebuah warung. Pelaku kembali memberikan rokok kepada korban. Saat sedang makan itulah pelaku meminjam kunci motor korban dengan alasan mau mengambil sesuatu di garasi bus tempatnya naik pertama kali. Ditunggu beberapa lama, pelaku tak kunjung kembali dan korban pun mengalami kerugian sebesar Rp12 juta dan akhirnya melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Utbar. Keluarga korban berupaya mencari identitas pelaku dengan mendatangi garasi PO bus di Pilang dan menanyakan ciri-ciri pelaku dan siapa yang dihubungi. Akhirnya diketahui kalau yang saat itu ditelepon pelaku adalah seorang kondektur bus, yang menurut pengakuan sang kondektur, Asep (37), ia kenal dengan pelaku karena sering naik mobilnya dan kerap berbincang di mobil. Berbekal informasi tersebut, Asep berusaha mencari pelaku. Saat dalam perjalanan dari arah Plered ke Kota Cirebon, dia tak sengaja melihat pelaku yang sedang jalan kaki di bunderan Kedawung. Asep turun dari bus dan mengejar NP. Sempat terjadi saling kejar. NP lari ke arah kumpulan sopir mobil angkot yang sedang ngetem. Tak kalah cerdik, Asep mengejar dan berhasil menangkap pelaku. NP pun dihajar para sopir angkot yang saat itu sedang ngetem di Kedawung. Pelaku akhirnya diamankan di Polsek Kedawung, kemudian dipindahkan ke Polsek Utbar karena TKP penggelapannya di wilayah Polsek Utbar. Kapolres Cirebon Kota AKBP H Dani Kustoni SH SIK MHum melalui Kapolsek Cirebon Utbar AKP Luhut Sitohang SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Tarsiman membenarkan bahwa pihaknya sedang memeriksa NP atas dugaan penggelapan motor. (dri)    

Tags :
Kategori :

Terkait