Radarcirebon.com, JAKARTA - UAS alias Ustaz Abdul Somad disebut mendapat not to land notice sebelum akhirnya dideportasi dari Singapura.
Ya, baru-baru ini UAS tidak dapat izin masuk ke Singapura. Dia dan rombongan akhirnya dideportasi kembali ke Indonesia.
Pihak Singapura mengatakan, UAS berada dalam status Not To Land. Not To Land notice adalah peringatan tidak boleh mendarat dari otoritas Singapura.
Penjelasan ini didapatkan oleh Dubes Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) atau otoritas Keimigrasian Singapura.
Baca juga:
- Pelatih Thailand: Indonesia Tim Terkuat di SEA Games 2021
- Ketum IDI ke Airlangga, Terima Kasih Sebesar-besarnya Kepada Bapak
Sebelumnya, pihak ICA memang melakukan penahanan terhadap UAS kemudian tidak memberi izin UAS dan rombongan masuk Singapura.
Suryopratomo mengungkapkan, berdasarkan informasi yang dia terima, UAS saat ini ditetapkan sebagai pihak Not To Land oleh pemerintah Singapura.
Status Not To Land itu yang menyebabkan pihak imigrasi Singapura melarang UAS masuk ke negara jiran itu setelah dari Batam.