Radarcirebon.com, INDRAMAYU - Pelaku penodongan di sebuah minimarket di Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu ternyata bekas karyawan.
DP (19) menjadi pelaku penodongan kepada rekan kerja di minimarket yang ada di Widasari, Kabupaten Indramayu.
Penodongan tersebut dilakukan DP di minimarket yang ada di Widasari, Indramayu, setelah tutup. Dia lantas beraksi masuk dan menggasak sejumlah uang.
DP (19) merupakan warga Desa Leuwigede, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Baca juga:
- Sederet Sponsor yang Terlibat dalam Ajang Formula E, Ada Bank dari China juga
- Perwakilan Keluarga Konfirmasi Rekaman Suara soal Kabar Ridwan Kamil di Swiss
Pelaku ditangkap Unit Resmob hanya dalam waktu kurang dari 10 jam setelah pelaku melakukan penodongan di sebuah minimarket bekas tempatnya bekerja di Widasari, Indramayu.
Kasus penodongan ini tepatnya terjadi di minimarket di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu pada Selasa (31/5/2022) pukul 22.40 WIB.
\"Kemudian pada hari Rabu 1 Juni 2022 sekira jam 03.00 WIB, unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu telah berhasil mengamankan diduga pelaku tersebut,\" ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah kepada awak media, Rabu (1/6/2022).
Berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Jokowi Tonton Konser Slank di Ende, Menikmati Musik Hingga Larut Malam, Ini Tampaknya….
- Inilah 11 Pasang Jaka-Rara Kota Cirebon Terpilih, 2 Juli Grand Final