Radarcirebon.com, CIREBON - Tiket parkir malam Alun alun Sangkala Buana Keraton Kasepuhan, Kota Cirebon menjadi perbincangan di media sosial.
Pasalnya, tiket parkir malam Alun alun Sangkala Buana Cirebon itu, tidak menyertakan lembaga yang memungut.
Tiket parkir malam Alun alun Sangkala Buana tersebut hanya menuliskan keterangan parkir malam.
Dikonfirmasi terkait dengan adanya tiket itu, Direktur BPKK, Ratu Alexandra mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu adanya pungutan itu.
Baca juga:
- Ridwan Kamil Hari Ini Mulai Masuk Kerja, Gendong Anak Bungsu ke Kantor
- Debt Collector Banting Pemuda Pancasila, Tarik Paksa Motor Warga
\"Terkait pungutan malam hari itu kami tidak tahu menahu dan juga tidak ada kontribusinya ke keraton,\" kata Ratu Alexandra, kepada radarcirebon.com, Senin, 6, Juni 2022.
Dikatakan Ratu Alexandra, tarif resmi yang dipungut menggunakan karcis parkir Keraton Kasepuhan.
Bukan seperti karcis yang beredar di media sosial, apalagi ditulisi parkir malam.
Berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Surat Atalia Ridwan Kamil untuk Eril: Mamah Bukan Pemilikmu yang Sebenarnya
- Harga Tiket Candi Borobudur Tetap Rp 50 Ribu, Naik ke Atas Rp 750 Ribu