Radarcirebon.com, JAKARTA – Restrukturisasi mobilitas yang semakin longgar serta pulihnya aktivitas ekonomi berimplikasi positif terhadap kondisi restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Outstanding restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 di BRI telah menurun sebesar 55,57% per April 2022.
Secara akumulasi, kredit yang direstrukturisasi BRI akibat pandemi COVID-19 mencapai Rp249,33 triliun.
Namun, saat ini tersisa Rp138,57 triliun. Dengan kata lain, emiten bersandi saham BBRI itu berhasil menurunkan restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 hingga Rp110,75 triliun.
Baca juga:
- Terungkap! Sosok Wenty Ery Fitriani, Istri Baru Adul
- Kaesang Pangarep Gandeng Cewek Cantik Nonton Persis Solo, Heboh…
Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto mengatakan perseroan telah menyiapkan strategi antisipasi pasca masa restrukturisasi kredit terdampak COVID-19 berakhir.
Menurutnya, BRI bakal secara konsisten menyiapkan soft landing dengan meningkatkan pencadangan dan melakukan percepatan penyelesaian terhadap nasabah yang direstrukturisasi COVID-19, namun tetap tidak memiliki kemampuan bayar kewajibannya.
Sejalan dengan hal tersebut, April 2022 pencadangan untuk Kredit tercatat mencapai Rp86,6 Triliun atau 261,32% terhadap Non Performing Loan (NPL) dan 39,97% terhadap Kredit Kualitas Rendah/LAR.