Radarcirebon.com, CIREBON - Dua pelaku pencurian di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, berhasil ditangkap.
Saat hendak melakukan pencurian di sebuah rumah di Kecamatan Kedawung, kedua pencuri berinisial AD dan MR memanjat tembok rumah.
Kedua pelaku pencurian di Kedawung tersebut juga membobol jendela rumah sasarannya dengan menggunakan linggis, sehingga bisa menerobos masuk.
AD dan MR adalah warga Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Mereka sengaja mengincar rumah milik NS.
Baca juga:
- Eril Keturunan Sunan Gunung Jati, Tenggelam di Sungai Aare Mengingatkan ke Kisah Pangeran Brata Kelana
- Dugaan Pungli di Polsek Gunung Jati, Hasil Penyelidikan Propam: Tidak Terbukti
Dari hasil penyelidikan Polres Cirebon Kota, kedua pelaku ternyata sudah kedua kalinya melakukan pencurian di rumah tersebut.
\"Pelaku mencuri AC, melakukan perbuatan di tempat yang sama dua kali,\" kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, Selasa, 14, Juni 2022.
Diungkapkan Kapolres, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin malam, 13, Juni 2022.
Berlanjut di halaman berikutnya…
Baca juga:
- Eril Keturunan Wali, Ada Nasab Sunan Gunung Jati dan Prabu Siliwangi
- Amalan Eril Semasa Hidup, Banyak Mukjizat Sampai Jutaan Orang Mendoakan, Ini yang Dilakukan