Radarcirebon.com, JAKARTA - Roy Suryo akan dilaporkan ke polisi. Rencananya, pelaporan terkait tertawaan meme patung di Stupa Candi Borobudur dilakukan besok.
Kabarnya, Roy Suryo akan dilaporkan ke polisi oleh Dharmapala Nusantara, karena dugaan melakukan penodaan terhadap umat Budhha.
Rencananya, Roy Suryo akan dilaporkan ke polisi besok, Jumat siang, 17, Juni 2022. Terkait dengan meme yang dijadikan bahan tertawaan.
Meseki pakar telematika tersebut telah menyatakan bahwa dirinya bukan pembuat meme, namun turut menyebarkan ke media sosial dan menjadikannya bahan tertawaan.
Baca juga:
- Naik Motor Tidak Boleh Pakai Sandal Jepit, Ini yang akan Dilakukan Polisi
- Real Madrid Siapkan Kontrak Baru untuk Vinicius Junior
Seperti diketahui, Roy Suryo telah mengklarifikasi terkait twitt yang dibuat mengenai Candi Borobudur.
Dia menyertakan tangkapan layar sumber dari meme patung stupa di Candi Borobudur. Serta menyatakan tidak ada niat untuk melakukan penghinaan.
Sementara itu, Dharmapala Nusantara juga menyampaikan terkait dengan pernyataan sikap atas unggahan Roy Suryo.
Berlanjut di halaman berikutnya…
Baca juga:
- Ibu Hamil Melahirkan di Mobil Grab, Begini Kesaksian Suami
- Kenapa UAS Ditolak di Jonggol? Warga Citra Indah Ungkap Alasannya