KEJAKSAN – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2010 di Kota Cirebon telah usai beberapa hari lalu. Namun, sejumlah pihak menganggap banyak kekacauan yang dipicu dengan adanya peraturan walikota (Perwali) PPDB No 15/2010. Mulai soal pembatasan kuota 90:10, minimnya siswa sekolah swasta, sampai titip menitip PPDB. Menanggapi hal tersebut, Walikota Subardi SPd mengatakan, keberadaan Perwali PPDB dibuat untuk mengatur persoalan yang mungkin akan timbul dalam pelaksanaan PPBD. “Bahkan sebelum disahkan, perwali tersebut sudah disepakati bersama-sama oleh semua pihak,” kata dia kepada Radar, Senin (19/7). Walikota menegaskan, harus ada kejelasan apakah kekacauan yang dimaksud disebabkan perwali atau hanya ekses dari adanya perwali. “Jika mau meninjau keberadaan Perwali PPBD, maka apakah itu yang menyangkut perwali atau ekses dari keberadaan perwali itu sendiri,” jelasnya. Setiap tahun, lanjutnya, Pemkot Cirebon selalu melakukan perubahan dan evaluasi terhadap aturan PPDB untuk mengetahui kekurangannya. Dalam pembuatan perwali tersebut, Subardi mengaku, hanya berupaya mengakomodir apa yang berkembang di masyarakat, terkaitan persoalan PPDB. “Yang jelas, keberadaan Perwali PPDB demi mengakomodir dan untuk kepentingan pendidikan warga Kota Cirebon,” tandas Subardi sembari menegaskan bahwa Perwali PPDB No 15/2010 tersebut sudah tepat untuk mengatur pendidikan di Kota Cirebon. “Kalau Perwali PPDB sudah benar, tinggal bagaimana mengimplementasikannya di lapangan. Selanjutnya, setelah pelaksanaan PPDB, akan ada evaluasi tingkat kota, apakah langsung kepada saya, oleh kadisdik, atau melalui sekda,” tegas dia. Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Drs H Hasanudin Manap MM mengungkapkan, jika Perwali PPDB dilaksanakan dan diikuti oleh semua pihak, sekolah swasta dipastikan tetap akan kebagian murid. “Sebab dalam perwali tersebut, sudah diatur tentang berapa lulusan SD dan kebutuhan SMP, dan berapa lulusan SMP dengan kebutuhan SMA/SMK yang ada,” ungkap dia. Sehingga, jika ada keluhan dari beberapa pihak yang menyebutkan bahwa keberadaan perwali membuat kekacauan dalam PPDB, maka hal itu tidak benar. Sebab, jika perwali tersebut dilaksanakan dengan benar, maka masih banyak siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. “Sebab, sebelum membuat Perwali PPBD, Pemkot Cirebon telah memperhitungkan nantinya sekolah swasta tetap akan kebagian siswa dalam PPDB,” tandasnya. (mam)
Perwali Demi Kepentingan Warga Kota
Selasa 20-07-2010,09:00 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-10-2024,15:07 WIB
7 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tegalgubug Cirebon
Jumat 04-10-2024,11:43 WIB
Kasus Video Mesum Ibu dan Anak di Kuningan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka, Ini Dia Motif Para Pelaku
Jumat 04-10-2024,18:30 WIB
Sapa Warga Larangan Harjamukti, Suhendrik Didoakan Warga Agar Sukses di Pilkada Kota Cirebon
Jumat 04-10-2024,16:37 WIB
Tragis! Bocah 5 Tahun Tenggelam di Sungai Kejadian di Kuningan Hari Ini, Evakuasi Berlangsung Dramatis
Jumat 04-10-2024,16:00 WIB
Ada Vaksin Rabies Gratis dari DKP3 Kota Cirebon, Pet Parents Pegambiran Harmoni Merasa Terbantu
Terkini
Sabtu 05-10-2024,09:30 WIB
Fikri Muharom berhasil memenangkan penghargaan Fotografer Terbaik Asia Tenggara dalam ajang The Pano Awards
Sabtu 05-10-2024,09:00 WIB
4 Langkah Guna Mencegah Penyakit Kanker
Sabtu 05-10-2024,08:00 WIB
Sambut Tim Recheking P2WKSS Jabar, Pj Bupati Cirebon Sampaikan Hal Ini
Sabtu 05-10-2024,07:00 WIB
Israel Serang Lebanon, Pemerintah Indonesia Lakukan Evakuasi WNI
Sabtu 05-10-2024,06:00 WIB