Radarcirebon.com, JAKARTA - Razman Arif Nasution akhirnya laporkan selebgram Denise Chariesta ke polisi.
Laporan itu dibuat di Polda Sumatera Barat pada Sabtu akhir pekan lalu, 18 Juni 2022.
Pengacara kondang Razman Arif Nasution laporkan Denise atas dugaan kasus pelanggaran Undang-undang Informasi dam Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal ini telah dipastikan oleh Razman Arif sendiri ketika melakukan jumpa pers di Jakarta Utara.
Baca juga:
\"Saya pada tanggal 18 Juni 2022, pukul 02:21 WIB, dini hari, resmi melaporkan saudari Denise charista,\" katanya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/6).
Razman mengatakan, dirinya berharap polisi segera mengembangkan laporannya dan menjerat Denise terkait dugaan kasus ujaran kebencian dan keterangan palsu.
Pemilik RAN Law Firm itu menilai ada pelanggaran yang Denise lakukan sehubungan dengan dugaan kasus tersebut.