Siapa AKP Rita Yuliana? Namanya Terus Mencuat di Tengah Upaya Pengungkapan Kasus Brigadir J

Rabu 20-07-2022,17:15 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Tatang Rusmanta

Radarcirebon.com, JAKARTA – Nama AKP Rita Yuliana belakangan ini viral hingga trending di mesin pencarian Google.

Sosok polwan cantik bernama AKP Rita Yuliana ini dikaitkan dengan kasus baku tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Belum jelas hubungan AKP Rita Yuliana yang tiba-tiba viral ini dengan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J ini.

Namun demikian, telah berseliweran informasi di berbagai plaform media sosial terkait polwan cantik ini.

BACA JUGA:Monyet Liar di Setu Patok Cirebon Ditembak Aparat Gabungan, Balita Dicakar sampai Usus Terburai

BACA JUGA:Kakek Perkosa Cucu di Gunung Jati Cirebon, Dilakukan Selama 8 Tahun, Kajari Turun Tangan Jadi JPU

Seperti dilansir dari Disway.id, peristiwa baku tembak yang terjadi di kediaman Irjen Ferdy Sambo menyeret nama AKP Rita Yuliana.

Polwan cantik yang bertugas di Polda Metro Jaya ini bahkan sempat trending di Google. Ia dikaitkan dengan Irjen Ferdy Sambo.

Berbagai spekulasi mengalir dengan liar hingga muncul isu tentang AKP Rita Yuliana yang menyebar di media sosial.

Netizen membeberkan hubungan Rita Yuliana dengan Ferdy Sambo.

BACA JUGA:Ada yang Ngaku-ngaku Bantu Habib Rizieq Bebas Bersyarat? Simak Dulu Pernyataan Tegas HRS

Rita disebut-sebut mengajukan pengunduran diri dari Polri, bertepatan dengan hari penembakan Brigadir Joshua di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Polwan cantik yang lahir di Selong Lombok Timur, 1 Juli 1992 ini belum genap setahun bertugas di ibu kota.

Ia dimutasi dari Polres Lombok Timur, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Polda Metro Jaya pada akhir Desember tahun 2021.

Mutasi AKP Rita tertuang dalam surat Telegaram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021 pada 24 Desember 2021.

BACA JUGA:Jurnalis Israel Bikin Geger, Menyusup ke Mekkah hingga Selfie di Arafah

AKP Rita Yuliana diangkat menjadi Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia mulai bertugas di Polda Metro sejak Januari 2022.

Sebelumnya, AKP Rita menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia juga pernah menjabat Kasat Lantas Polres Lombok Barat pada 2019.

Nama Rita Yuliana juga disebut oleh pengacara keluarga Brigadir Nopransya Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sebagai orang yang harus dimintai keterangan terkait kasus penembakan di rumah Ferdy Sambo.
 
Kamaruddin mendesak semua yang diduga terkait dengan peristiwa berdarah di rumah Irjen Ferdy Sambo diperiksa.

BACA JUGA:Demo Mahasiswa Cirebon Ricuh, Orang Tua Lapor ke Propam Polres Cirebon Kota
 
Kamaruddin menanggapi pernyataan Polri yang menyebut Brigadir Joshua ditembak karena melecehkan istri Ferdy Sambo di dalam kamar.

“Apapun yang kalian tuduhkan pada Brigadir J, dia tidak bisa membela diri lagi. Tapi kami berjanji akan mengungkap kasus ini,” jelas Kamaruddin.

Ia meminta kepada pelaku penembakan Joshua untuk bertobat.

“Saya minta kepada pelaku supaya sadar dan bertobat. Karena dalam mengusut perkara ini, kami disertai Tuhan. Siapapun Anda, jika kami bersama Tuhan, Anda tidak bisa melawan. Ingat itu,” jelasnya.

BACA JUGA:XL PRIORITAS Hadirkan PRIO PASS Gratis 14 Hari Roaming di Malaysia dan Singapura

“Jangan mempersulit diri. Segera serahkan diri Anda kepada penyidik, siapapun Anda. Jelaskan kepada penyidik apa motifnya,” tandas Kamaruddin.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan/Penyelidikan, Mohammad Choirul Anam menegaskan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak terus dilakukan.

Pihaknya juga akan terus mendalami keterangan dari pihak keluarga Brigadir J yang berada di Jambi.

Apakah Komnash HAM juga akan memeriksa keterangan AKP Rita Yuliana? Hal itu belum bisa dipastikan.

BACA JUGA:Guru-Siswa SDN 2 Pranggong Kompak Bersihkan Kelas, KBM Dibagi Dua Shift

Namun yang jelas, secara internal Komnas HAK tinggal merinci kembali waktu peristiwa baku tembak yang kabarnya berada di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.

“Mulai minggu depan kami kira sudah mulai pada bagian lain, Mudah-mudahan lebih cerah lagi, begitu fakta-fakta terungkap setelah bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J,” terang Mohammad Choirul Anam, Rabu 20 Juli 2022.  

Dalam waktu dekat pula, sambung Anam, Komnas HAM akan bertemu dengan Irjen Pol Sambo dan istri Putri Chandrawati.

“Kami berencana meminta keterangan langsung dari Sambo dan juga istrinya Ibu Putri. Kalau kita baca di berbagai media Ibu Putri mengalami trauma, ya kami akan sangat setuju kalau nanti didampingi oleh psikolog, dikhawatirkan masih trauma,” paparnya.

BACA JUGA:Ditutup Satpol PP, Pemilik Bongkar Sendiri Bangunan Kedai

Langkah-langkah Komnas HAM, lanjut Anam, tetap akan fokus pada kronologi termasuk pengumpulan bukti baik dari karakter luka dan sebagainya. Ini penting bagi Komnas HAM untuk menentukan jenis kasus.

“Misalnya kapan, jam berapa dari Magelang, kapan nyampe di Jakarta, temuan dari keluarga dan hal-hal lainnya,” jelas Anam.

Terkait soal otopsi, menurut Anam, sangat wajar terjadi perbedaan. Biasanya dalam kasus seperti ini kerap terjadi perbedaan pandangan atau penilaian. Baik terhadap problem luka dan sebagainya.

“Itu dipengaruhi pula apakah kita memiliki pengetahuan soal itu atau tidak. Kalau yang awam pasti akan sangat susah membedakan luka tembak dan luka sayatan,” terang Anam.

Jika terjadi perbedaan, maka mekanisme yang diambil Komnas HAM adalah memanggil atau meminta bantuan ahli.

“Nah dalam Minggu ini memang rencananya Komnas HAM akan meminta pandangan dari ahli yang biasa kami gunakan dalam pengungkapan fakta,” jelas Choirul Anam.

Artikel ini diterbitkan Disway.id dengan judul: Komnas HAM Mintai Keterangan Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati, Termasuk AKP Rita Yuliana?

Kategori :