Foto Jenazah Brigadir J, Terekam Jelas Luka-luka, Perut Dijahit sampai ke Dada

Kamis 21-07-2022,09:33 WIB
Editor : Yuda Sanjaya

Tim tersebut, kata Kamaruddin diharapkan bisa melakukan visum dan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. 

Sebab, sejauh ini keterangan terkait tembak menembak dengan Bharada E diragukan. Melihat adanya bekas luka tersebut.

"Ada bekas tali di leher, tangan hancur, patah-patah, luka robek di kepala, bibir," ungkapnya, mengenai kondisi jenazah.

BACA JUGA:Jangan Dibuang, Inilah Manfaat Biji Pepaya untuk Kesehatan

Diungkapkan pula kondisi luka di hidung, di bawah mata, luka robek di dalam perut sampai biru. Di kaki, juga di jari-jari. 

Lantaran deretan luka-luka itu, Kamaruddin mempertanyakan, apakah benar bekas peluru atau bukan. Karena itu perlu autopsi ulang. 

"Apakah akibat peluru? Kami mohon bapak kapolri membentuk tim dan autopsi ulang," tandasnya, dalam keterangan kepada awak media. 

Tim ini sambung Kamaruddin Simanjuntak, diharapkan berasal dari Rumah Sakit Angkatan Udara, Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo yang berikutnya dari rumah sakit swasta nasional. 

BACA JUGA:BMKG Merilis Peringatan Soal Potensi Gelombang Laut Tinggi di Sejumlah Wilayah Hari Ini, Berikut Datanya

Pihaknya juga menyesalkan pihak rumah sakit yang kabarnya melakukan otopsi pertama hanya diam, tidak memberikan penjelasan secara detail hasil otopsi. 

“Bahkan membiarkan Karopenmas atau pihak kepolisian menyebut bahwa ini murni tembak-menembak. Pihak Rumah Sakit harusnya ada penjelasan. Kalau ada yang tidak beres seharusnya mereka protes berdasarkan hasil otopsi,” bebernya.

Dalam kondisi ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan redibilitas pihak yang melakukan otopsi.

“Maka kami mohon dibentuk tim yang baru supaya dapat dipercaya. Saya pribadi bersedia menanggung biaya jika diperlukan,” terangnya. 

BACA JUGA:Timnas Indonesia akan Jalani FIFA Matchday September Mendatang, Inilah Calon Lawannya

Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak juga membeberkan kejanggalan lain, salah satunya ada rencana pembunuhan pada tanggal 8 Juli 2012. Hal ini dicermati dari perjalanan Brigadir J dari Magelang ke Jakarta. 

“Mereka (Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo) jam 10 kurang lebih masih di Magelang. Perjalanan memakan waktu kurang lebih 7 jam. Sementara perisitiwa terjadi pada pukul 17.00, ini harus ditelusuri,” terangnya.

Kategori :